KUBET – Usai Bersetubuh, 2 Remaja Bunuh Trapis Karena Tak Sanggup Bayar

Dua remaja pembunuhan trapis saat dihadiri dalam jumpa pers di Polrestabes Medan.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA  – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap trapis sekaligus pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana, bernama Rusti alias Yana (42). Ternyata pelakunya adalah dua orang remaja dan berstatus anak di bawah umur. 


Detik-Detik Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Ditangkap Ketika Sembunyi di Hotel

Kedua remaja pelaku pembunuhan trapis tersebut, masing-masing berinsial AF (18) dan BR (18). Mereka merupakan warga Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. 

“Kita mengarah pada 2 pelaku, yaitu AF dan NR. Usianya 18 tahun lebih sedikit keduanya,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, di Mako Polrestabes Medan, Senin 2 Juni 2025.


Bos Sembako di Bekasi Dibunuh Karyawan Sendiri, Uang Puluhan Juta dan 2 HP Digasak

Pembunuhan tersebut terjadi di lokasi kusuk milik korban, di Jalan H Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu malam, 26 April 2025.

Kedua remaja ini diringkus petugas kepolisian di rumah mereka masing-masing, Selasa dini hari, 27 Mei 2025. Mereka terpaksa mendapatkan hadiah timah panas dibagian kaki.


Geger Wanita Tewas dengan Tangan Terikat di Serang, Suaminya Dibungkus Karung

Berdasarkan kronologi kejadian, kedua pelaku sebelum membunuh korban, melakukan persetubuhan atau hubungan badan dua lawan satu dengan Yana atau threesome di tempat usaha korban.

“Motifnya, sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban, kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa (hubungan suami istri),” jelas Gidion.

Dari pemeriksaan kedua pelaku, perjanjian awalnya disepakati dengan tarif untuk berhubungan suami istri Rp 200 ribu karena harus melayani dua orang. Pelaku yang hanya mempunyai uang Rp 100 ribu, mengaku tak ada uang bila membayar Rp 200 ribu.

“Karena ditagih Rp 100 ribu tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya Rusti. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban, pelaku diamankan beserta barang buktinya,” jelas Gidion. 

Sementara itu, seorang tersangka berinsial NR mengatakan nekat menghabisi nyawa korban karena tak sanggup bayar, dan Yana mendesak terus meminta kekurangannya Rp 100 ribu. Ditambah lagi, pengaruh minuman alkohol berupa tuak.

“Karena gak ada duit, memang gak ada duit, karena saya mabuk juga, di situ cuma kusuk sama gitu,” ucap NR.

Kini, kedua remaja itu bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan, untuk proses hukum selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya

Halaman Selanjutnya