KUBET – Diminta Mundur, Riezky Aprilia Bentak Hasto: Anda Sekjen Tapi Bukan Tuhan!
- VIVAnews/ Edwin Firdaus.
Jakarta, VIVA – Mantan anggota DPR RI fraksi PDIP Riezky Aprilia menangis di persidangan ketika dirinya menceritakan saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memintanya untuk mundur sebagai caleg terpilih DPR RI 2019-2024.
Hal tersebut diungkap Riezky Aprilia ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 7 Mei 2025. Riezky menyebut bahwa dirinya sempat bertemu dengan Hasto Kristiyanto pada 27 September 2019, sebelum dirinya dilantik menjadi anggota DPR RI.
Eks politisi PDI Perjuangan itu, mengungkapkan pembahasan dengan Hasto Kristiyanto ketika bertemu di DPP PDIP. Pembahasannya soal permintaan Riezky untuk mundur sebelum dilantik.
“Mudah-mudahan saya ga salah, waktu itu saya hadir. Pak sekjen, bahwa saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya,” ujar Riezky di ruang sidang.
Hasto Kristiyanto saat jalani sidang eksepsi.
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Riezky menanyakan undangan pelantikannya kepada Hasto. Namun demikian, Hasto justru akan memberikan surat undangan pelantikannya jika dirinya siap mundur menjadi caleg terpilih.
“Saya mempertanyakan alasannya apa? Apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” kata Riezky sambil menangis.
“Dan waktu itu saya jujur, saya sudah sedikit emosi karena capek, saya capek, saya terus-terusan gitu,” sambungnya.
Pun, Riezky menyebutkan bahwa dirinya dan juga Hasto dalam kondisi yang lelah. Kemudian, Riezky menyebut dirinya dan Hasto juga dalam kondisi emosi.
Ketika bertemu, Hasto Kristiyanto turut mengungkapkan bahwa permintaan mundurnya Riezky atas perintah partai.
“Pada saat itu saya paham mungkin pak sekjen juga capek, beliau emosi saya emosi, sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai,” ucap Riezky.
Permintaan dari Hasto, Riezky Aprilia mengaku tidak akan melupakannya. Sebab, itu merupakan interaksi Riezky dengan Hasto untuk kali pertama.
“Dan pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan, karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi. ‘Saya ini sekjen Partai’. Disitu saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri. ‘Saya tahu anda sekjen partai tapi anda bukan tuhan’. Itu yang saya sampaikan, waktu yang singkat pak sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya,” kata Riezky seraya bertemu Hasto di DPP PDIP.
Hasto Kristiyanto didakwa telah memberikan uang Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku bisa lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku diupayakan melalui proses PAW, sebab caleg fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas meninggal dunia sebelum dilantik.
Hasto turut serta memberikan suap untuk mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam perkara PAW DPR 2019-2024.
Hasto menjadi sosok yang meminta Harun Masiku menenggelamkan ponsel selulernya ketika KPK melakukan OTT kepada Wahyu Setiawan.
Sehingga, Harun Masiku tidak terdeteksi dan belum ditangkap sampai saat ini.
Pada perkaranya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan TIpikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.